Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:40 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,
Didampingi kuasa hukumnya Dongan Nauli Siagian,SH, Bayu Subronto,SH dan Arief Cahyadi,SH dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan, korban penganiayaan berinisial KN (41) resmi mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Medan Baru, Senin (8/6/2026).

Laporan ini dilayangkan lantaran penanganan kasus penganiayaan dengan ancaman Pembunuhan yang dialami korban dinilai tidak profesional, Karena belum ada 1×24 jam atau lebih kurang 3 jam setelah ditangkap, pelaku penganiayaan diketahui telah dilepaskan pihak Polsek Medan Baru.

“Hari ini kami membuat laporan ke Propam karena penanganan kasus penganiayaan terhadap klien kami terkesan dipermainkan. Penyidik dan Kanit Polsek Medan Baru. Padahal, saksi dan bukti visum sudah jelas,” ujar Dongan Nauli Siagian, S.H.,kuasa hukum korban, saat ditemui di Markas Kepolisian Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dongan Nauli menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan bermula pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2026 lalu. di kawasan Jalan Cempaka Gang Tarigan Lk.IV  Medan Polonia yang mengakibatkan luka dipelipis kanan dan kiri serta tengkuk akibat pisau yang di pakai pelaku untuk menyerang korban.

Meskipun korban telah membuat Laporan Polisi, dengan Nomor: STTLP/B/444/V/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pihak penyidik dinilai berat sebelah dan seolah – olah mempermainkan  proses hukum terhadap  pelaku.

“Kami meminta agar Kapolsek Medan Baru, Kanit Reskrim dan Penyidik yang menangani kasus ini segera diperiksa secara internal. Bila perlu Kapolsek, Kanit dan Penyidik segera dicopot dari jabatannya bila terbukti melakukan pelanggaran agar tidak menimpa kepada masyarakat luas lainnya. Kami sangat berharap Propam dapat menindak tegas aparat yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” tambah Dongan Nauli.

Penyidik meminta uang kepada klien hukum kami dengan alasan untuk Kapolsek dan Kanit Reskrim agar segera melakukan penangkapan dan penahanan.

Awal nya klien hukum kami menolak, karena sebagai korban dan terancam keselamatannya malah di mintai uang.

Karena demi keselamatan dirinya dan keluarganya, ia meminjam uang lalu menyerahkan ke penyidik atas nama Bripka SR, Ungkap Dongan.(red)

Berita Terkait

Ketua PAC IPK Medan Sunggal Kunjungi Ranting Khusus Tanjung Rejo, Perkuat Soliditas dan Berikan Arahan Organisasi
Diduga Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Baru
Dua Tahun Mengabdi untuk Informasi, RakyatPost.id Perkuat Komitmen Jurnalisme Profesional dan Berintegritas
Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial
Sinergi Pemerintah dan TNI Wujudkan Jembatan Bailey untuk Masyarakat Hutagalung Siwaluompu
Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:11 WIB

Ketua PAC IPK Medan Sunggal Kunjungi Ranting Khusus Tanjung Rejo, Perkuat Soliditas dan Berikan Arahan Organisasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:12 WIB

Diduga Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 15:40 WIB

Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Dua Tahun Mengabdi untuk Informasi, RakyatPost.id Perkuat Komitmen Jurnalisme Profesional dan Berintegritas

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:39 WIB

Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:17 WIB

Sinergi Pemerintah dan TNI Wujudkan Jembatan Bailey untuk Masyarakat Hutagalung Siwaluompu

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:56 WIB

Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:12 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi

Berita Terbaru