MEDAN –
Praktisi hukum ternama Kota Medan, M. Hidayat Hasibuan, S.H., menggelar bincang-bincang seputar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang kini menjadi perhatian kalangan akademisi, advokat, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.
Dalam diskusi nya bersama wartawan senior Kodam Ryan Noer Sinaga dan Tetty Djafar , di Warkop Dedi Cemot Jalan Medlati IV Blok 6, M. Hidayat Hasibuan menyoroti pentingnya memahami perubahan mendasar dalam KUHAP Baru, yang diharapkan mampu mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih modern, transparan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pencari keadilan.
Penerapan KUHAP Baru menjadi bagian dari reformasi besar sistem hukum pidana nasional yang mulai berlaku seiring implementasi KUHP Nasional.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi baru menjadi kunci agar seluruh elemen penegak hukum dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.(red)



















