Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

JURNAL PERS

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:06 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik kembali dibuktikan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.

Di bawah kepemimpinan Wawan Irawan, Lapas Binjai berhasil meraih peringkat II kategori Lapas/Rutan dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ombudsman RI.

Kegiatan penyampaian opini tersebut digelar pada Selasa (24/2/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Tengku Rizal Nurdin, Provinsi Sumatera Utara, dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung tata kelola pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Ketua Ombudsman RI dan Gubernur Sumatera Utara.

Momentum ini menjadi bagian penting dalam evaluasi nasional terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi, termasuk satuan kerja pemasyarakatan.

Dalam hasil penilaian tersebut, Lapas Kelas IIA Binjai mencatatkan capaian membanggakan dengan rincian sebagai berikut:
Input : 18.00
Proses : 19.70
Output : 13.41
Pengaduan : 7.12
Kepercayaan Masyarakat : 28.33
Nilai Akhir : 86.56
Kategori Kualitas Pelayanan : Baik

Dengan nilai akhir 86,56, Lapas Binjai resmi meraih peringkat II dengan predikat Baik dalam kategori Lapas/Rutan pada penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025.

Kalapas Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam membangun budaya pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” tegas Wawan Irawan.

Sebagai tindak lanjut atas hasil penilaian tersebut, Lapas Binjai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima serta mempermudah akses informasi dan layanan kepada masyarakat. Upaya ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pemasyarakatan yang berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Prestasi ini semakin mempertegas posisi Lapas Kelas IIA Binjai sebagai satuan kerja pemasyarakatan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di Sumatera Utara.(AVID)

Berita Terkait

Jaga Integritas Pemasyarakatan, Lapas Binjai Gelar Razia Malam Cegah HP dan Narkoba Masuk
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Komitmen Berantas HP Ilegal di Lapas, Jajaran Lapas Binjai Gelar Penggeledahan Malam Hari
Buka Puasa Bersama di Lapas Binjai, Kalapas Wawan Irawan Ajak Warga Binaan Perbaiki Diri di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51 WIB

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 18:45 WIB

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 14:23 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah

Rabu, 15 April 2026 - 21:31 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global

Rabu, 15 April 2026 - 12:36 WIB

HBP ke-62 Semakin Semarak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Resmi Buka Porseni

Selasa, 14 April 2026 - 20:20 WIB

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

Senin, 13 April 2026 - 21:45 WIB

Ahli Agraria dan Ahli Korporasi Sebut Pelaksanaan Inbreng dan Pemberian HGB kepada NDP tidak Melanggar Hukum

Berita Terbaru