Komitmen Berantas HP Ilegal di Lapas, Jajaran Lapas Binjai Gelar Penggeledahan Malam Hari

JURNAL PERS

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 22:40 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin malam (9/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari program pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus kejahatan di dalam lapas, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penggeledahan dilakukan di kamar hunian Blok C-11 pada pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Kegiatan ini melibatkan 14 orang petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) dengan didampingi oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Perwira Piket, Kasubsi Registrasi, Karupam Regu Delta, staf KPLP serta jajaran regu pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum kegiatan dimulai, Ka.KPLP memberikan arahan kepada seluruh tim agar pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara profesional, tetap sopan, humanis serta menjaga etika selama bertugas.

Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu membuka kamar hunian dan mengeluarkan WBP satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan isi kamar secara teliti dan humanis dengan disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya satu unit lampu LED, dua buah ikat pinggang, dua set kartu domino, satu set kartu remi, satu unit smartphone Android, satu buah headset serta satu buah pisau rakitan.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang bukti berupa narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah rutin dan berkelanjutan untuk memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diamankan, dicatat dan diinventarisir serta dituangkan dalam berita acara penggeledahan.

Selanjutnya pada pukul 22.05 WIB barang-barang tersebut langsung dimusnahkan.
“Penggeledahan kamar hunian WBP akan terus dilakukan secara kontinyu dengan waktu dan sasaran yang bersifat acak. Hal ini untuk mengantisipasi kebocoran informasi sekaligus meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” jelas Wawan.

Ia menegaskan bahwa jajaran Lapas Binjai berkomitmen penuh mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, dan berbagai pelanggaran lainnya.

Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan dan pemusnahan barang terlarang tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Laporan kegiatan ini juga telah diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk pelaporan atensi pimpinan.(AVID)

Berita Terkait

Jaga Integritas Pemasyarakatan, Lapas Binjai Gelar Razia Malam Cegah HP dan Narkoba Masuk
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Buka Puasa Bersama di Lapas Binjai, Kalapas Wawan Irawan Ajak Warga Binaan Perbaiki Diri di Bulan Ramadan
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51 WIB

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 18:45 WIB

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 14:23 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah

Rabu, 15 April 2026 - 21:31 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global

Rabu, 15 April 2026 - 12:36 WIB

HBP ke-62 Semakin Semarak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Resmi Buka Porseni

Selasa, 14 April 2026 - 20:20 WIB

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

Senin, 13 April 2026 - 21:45 WIB

Ahli Agraria dan Ahli Korporasi Sebut Pelaksanaan Inbreng dan Pemberian HGB kepada NDP tidak Melanggar Hukum

Berita Terbaru