RAT Koperasi Laperdan 2026 Digelar, Kalapas Perempuan Medan Tekankan Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 21:28 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Tahun Buku 2026 di Aula Laperdan, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini menjadi forum resmi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada seluruh anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


RAT dibuka langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti selaku Pembina Koperasi Laperdan.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa RAT merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi kepada seluruh anggota.

Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis sebagai wadah kebersamaan dan peningkatan kesejahteraan pegawai.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus koperasi atas kerja keras dalam menata administrasi, merapikan data, serta menyusun laporan secara tertib dan profesional.

“Koperasi merupakan wadah untuk saling membantu dan meningkatkan kesejahteraan bersama. Saya mengapresiasi dedikasi seluruh pengurus dalam mengembangkan koperasi di Lapas ini,” ujar Yekti.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi yang meliputi laporan keuangan serta berbagai kegiatan koperasi selama Tahun Buku 2025.

Sesi tanya jawab turut menjadi ruang aspirasi bagi anggota untuk menyampaikan masukan demi kemajuan koperasi ke depan.

RAT diikuti seluruh pegawai yang tergabung sebagai anggota koperasi serta CPNS di lingkungan Lapas Perempuan Medan. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan yang berlangsung tertib, interaktif, dan penuh suasana kekeluargaan.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi anggota, panitia juga membagikan doorprize setelah rangkaian rapat selesai, menambah semarak kebersamaan dalam kegiatan tersebut.

Melalui pelaksanaan RAT ini, Koperasi Laperdan diharapkan terus berkembang secara sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh anggota serta mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemasyarakatan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut
Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal
Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah
Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM
Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global
Ditjenpas Tak Sendiri, Mantan Warga Binaan Berdiri di Garda Depan Melawan Hoaks dan Fitnah Pemasyarakatan
HBP ke-62 Semakin Semarak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Resmi Buka Porseni
Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51 WIB

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 18:45 WIB

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 14:23 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah

Rabu, 15 April 2026 - 21:31 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global

Rabu, 15 April 2026 - 12:36 WIB

HBP ke-62 Semakin Semarak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Resmi Buka Porseni

Selasa, 14 April 2026 - 20:20 WIB

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

Senin, 13 April 2026 - 21:45 WIB

Ahli Agraria dan Ahli Korporasi Sebut Pelaksanaan Inbreng dan Pemberian HGB kepada NDP tidak Melanggar Hukum

Berita Terbaru