Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Minta Pemko Cabut Izin THM Phantom, Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan Berantas Narkoba

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:13 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 27 Mei 2026 – Menyusul penggerebekan Sat Narkoba Polrestabes Medan yang menemukan peredaran narkoba di Phantom KTV Medan, Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara meminta Pemerintah Kota Medan segera mencabut izin dan menutup permanen tempat hiburan malam tersebut.

Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut: Cabut Izin, Beri Efek Jera

Ketua Daerah Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara, DR(C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO.* menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Medan, namun menegaskan Pemko Medan harus menindaklanjuti dengan pencabutan izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajaran yang telah mengungkap peredaran narkoba di Phantom KTV. Namun langkah selanjutnya ada di tangan Pemko Medan. Kami meminta Wali Kota Medan segera mencabut izin operasional dan menutup permanen THM Phantom,” ujar DR(C) Andi, Selasa, 27 Mei 2026.

Ia menegaskan, tempat hiburan seharusnya menjadi ruang yang aman dan sehat bagi masyarakat. “Tidak boleh ada celah bagi pengelola nakal yang membiarkan atau terlibat peredaran narkoba. Penutupan permanen ini harus jadi efek jera bagi tempat hiburan lain di Sumut,” tegasnya.

Lebih lanjut, DR(C) Andi berharap kepolisian tidak berhenti di Phantom KTV saja, tetapi juga menggerebek tempat hiburan lainnya di Kota Medan dan sekitarnya.

“Kami berharap Polrestabes Medan dan jajaran terus melakukan operasi rutin, menyisir semua tempat hiburan malam. Jangan sampai ada tempat lain yang diam-diam jadi sarang narkoba. Kami siap mendukung dan menjadi mitra dalam pengawasan,” harapnya.

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut juga siap bersinergi dengan Polri dan Pemko Medan untuk mengawasi tempat hiburan. “Kami sebagai mitra Kamtibmas akan terus mengedukasi masyarakat dan pengusaha agar tidak main-main dengan narkoba,” tambahnya.

Bahaya Narkoba: Merusak Generasi Muda

Dalam kesempatan itu, DR(C) Andi juga mengingatkan bahaya narkoba yang kian mengkhawatirkan di kalangan anak muda dan pekerja.

“Narkoba bukan sekadar barang haram. Efeknya menghancurkan. Secara fisik, pemakai bisa mengalami kerusakan organ, gangguan jiwa, bahkan kematian karena overdosis. Secara sosial, pengguna kehilangan pekerjaan, putus sekolah, dan dijauhi keluarga. Secara ekonomi, satu kali pakai bisa menghabiskan uang jutaan dan menjerat dalam hutang,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyebut tempat hiburan yang disalahgunakan jadi tempat transaksi narkoba akan merusak citra Kota Medan. “Kalau dibiarkan, anak-anak muda kita yang jadi korban. Generasi penerus Sumut bisa hilang masa depannya hanya karena narkoba,” katanya.

Polrestabes Medan: Komitmen Berantas Sampai Akar

Sebelumnya, Sat Narkoba Polrestabes Medan mengamankan sejumlah orang dan barang bukti saat penggerebekan di Phantom KTV. Polisi menyebut akan terus melakukan operasi rutin di tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba.

Sampai berita ini diturunkan, Pemko Medan belum mengeluarkan keputusan resmi terkait tuntutan pencabutan izin tersebut.(red)

Berita Terkait

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya
DPC Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Gelar Jumat Berkah, Bagikan 500 Nasi Kotak untuk Masyarakat
Ketua PAC IPK Medan Sunggal Kunjungi Ranting Khusus Tanjung Rejo, Perkuat Soliditas dan Berikan Arahan Organisasi
Diduga Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Baru
Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut
Dua Tahun Mengabdi untuk Informasi, RakyatPost.id Perkuat Komitmen Jurnalisme Profesional dan Berintegritas
Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:19 WIB

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:53 WIB

DPC Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Gelar Jumat Berkah, Bagikan 500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:11 WIB

Ketua PAC IPK Medan Sunggal Kunjungi Ranting Khusus Tanjung Rejo, Perkuat Soliditas dan Berikan Arahan Organisasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:12 WIB

Diduga Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 15:40 WIB

Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:39 WIB

Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:29 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:17 WIB

Sinergi Pemerintah dan TNI Wujudkan Jembatan Bailey untuk Masyarakat Hutagalung Siwaluompu

Berita Terbaru