Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:19 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 12 Juni 2026 –

Penanganan perkara dugaan penganiayaan yang dialami KN (41), yang saat ini ditangani oleh Polsek Medan Baru, menjadi sorotan.

Tim penasihat hukum korban mendatangi Polsek Medan Baru untuk mengonfirmasi perkembangan kasus yang menimpa kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Penyidik Pembantu Bripka SR, Kanit Reskrim, dan Kapolsek Medan Baru diketahui tidak berada di kantor.

Kedatangan tim kuasa hukum tersebut juga berkaitan dengan adanya dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 7 Juni 2026 dan 9 Juni 2026.

Mereka ingin memastikan apakah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa pidana tersebut telah disita sebagai barang bukti.

Namun hingga saat ini, menurut pihak kuasa hukum, barang bukti tersebut belum dilakukan penyitaan oleh penyidik.

Penasihat hukum korban yang terdiri dari Dongan Nauli Siagian, S.H., Haris Dermawan, S.H., M.H., Bayu Subronto, S.H., dan Satria Adiguana, S.H., dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi, menyampaikan bahwa tidak disitanya barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara pidana tersebut menimbulkan dugaan adanya upaya yang dapat menguntungkan pihak pelaku.

Mereka juga menyampaikan dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum penyidik.

Menurut keterangan pihak kuasa hukum, klien mereka mengaku pernah dimintai uang oleh Bripka SR yang disebut untuk Kapolsek Medan Baru dan Kanit Reskrim, dengan alasan untuk penerbitan Surat Perintah Penangkapan (Sp.Kap) dan Surat Perintah Penahanan (Sp.Han).

Karena merasa keselamatan jiwa dirinya serta keluarganya terancam akibat pelaku diduga menggunakan senjata tajam, korban disebut sampai meminjam uang dan menyerahkannya langsung kepada Bripka SR.

Pihak kuasa hukum berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dapat turun tangan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Mereka meminta tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri apabila terbukti melakukan pelanggaran, termasuk dugaan meminta sejumlah uang kepada korban.

Menurut mereka, jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri menurun akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mendesak Kapolda Sumut untuk segera mengambil tindakan tegas. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur maupun kode etik, maka Kapolsek Medan Baru dan Kanit Reskrim harus dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Dongan.(S.Lubis)

Berita Terkait

DPC Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Gelar Jumat Berkah, Bagikan 500 Nasi Kotak untuk Masyarakat
Ketua PAC IPK Medan Sunggal Kunjungi Ranting Khusus Tanjung Rejo, Perkuat Soliditas dan Berikan Arahan Organisasi
Diduga Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Baru
Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut
Dua Tahun Mengabdi untuk Informasi, RakyatPost.id Perkuat Komitmen Jurnalisme Profesional dan Berintegritas
Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial
Sinergi Pemerintah dan TNI Wujudkan Jembatan Bailey untuk Masyarakat Hutagalung Siwaluompu

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:19 WIB

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:53 WIB

DPC Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Gelar Jumat Berkah, Bagikan 500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:11 WIB

Ketua PAC IPK Medan Sunggal Kunjungi Ranting Khusus Tanjung Rejo, Perkuat Soliditas dan Berikan Arahan Organisasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:12 WIB

Diduga Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 15:40 WIB

Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:39 WIB

Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:29 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:17 WIB

Sinergi Pemerintah dan TNI Wujudkan Jembatan Bailey untuk Masyarakat Hutagalung Siwaluompu

Berita Terbaru