GARUDA Medan Desak Walikota Copot Sekda! Isu “Calo Mutasi ASN” Dinilai Mengancam Marwah Birokrasi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:29 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Tekanan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, semakin memanas.

Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi Anti-Korupsi (GARUDA) Kota Medan secara tegas mendesak Wali Kota Medan untuk segera mencopot jabatan Sekda menyusul mencuatnya dugaan praktik “calo mutasi” ASN dari luar daerah ke lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam aksi yang digelar di Kantor Walikota Medan, Kamis (5/2/2025), massa GARUDA menyatakan dugaan tersebut bukan sekadar isu biasa, melainkan persoalan serius yang berpotensi merusak marwah birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GARUDA menilai, apabila dugaan keterlibatan Sekda dalam praktik mutasi ASN impor terbukti, maka Wiriya Alrahman dinilai sudah tidak layak lagi menduduki jabatan strategis sebagai motor penggerak birokrasi di Kota Medan.

“Jabatan Sekda adalah simbol integritas birokrasi. Jika muncul dugaan praktik calo mutasi ASN, maka sudah selayaknya Wali Kota Medan mengambil langkah tegas dengan mencopot Sekda demi menjaga kepercayaan publik,” tegas pernyataan sikap GARUDA.

Menurut GARUDA, mutasi ASN seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi, kebutuhan organisasi, serta sistem merit yang transparan dan profesional.

Namun, beredarnya informasi di tengah masyarakat dan media sosial menyebut adanya belasan ASN dari luar Kota Medan yang diduga dimutasi untuk menduduki jabatan strategis di Pemko Medan.

Beberapa nama yang disorot antara lain Citra Effendi Capah, Rio Van Barobo, dan Khairul Azhar. Bahkan, Citra Effendi Capah disebut telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan.

Dua nama lainnya diduga akan segera menyusul menduduki jabatan Plt kepala dinas lainnya.

Kondisi tersebut dinilai memunculkan kecurigaan serius. GARUDA mempertanyakan mengapa ASN dari luar daerah justru diberi ruang strategis, sementara banyak ASN internal Kota Medan dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni namun belum diberdayakan secara maksimal.

“Kami melihat ada dugaan permainan kekuasaan yang berpotensi mengarah pada kepentingan pribadi. Jika benar terjadi, ini adalah pengkhianatan terhadap profesionalisme ASN dan pelayanan publik,” lanjut pernyataan GARUDA.

Selain mendesak pencopotan Sekda, GARUDA juga menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya meminta Pemerintah Kota Medan segera memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme dan dasar hukum mutasi ASN dari luar daerah.

GARUDA juga mendesak penghentian sementara seluruh proses mutasi ASN impor hingga dilakukan pemeriksaan secara transparan dan akuntabel.

Mereka menuntut audit internal serta investigasi independen oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau lembaga berwenang lainnya untuk mengusut dugaan praktik transaksional dalam mutasi jabatan.

Tak hanya itu, GARUDA menegaskan jika terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan, maka seluruh pihak yang terlibat, termasuk Sekda Kota Medan, harus diproses hukum dan dijatuhi sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi, GARUDA meminta hasil investigasi nantinya dipublikasikan kepada masyarakat agar publik mengetahui langkah konkret pemerintah dalam menegakkan integritas birokrasi.

Aksi GARUDA menambah tekanan besar terhadap Pemerintah Kota Medan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekretaris Daerah Kota Medan terkait desakan pencopotan jabatan tersebut.

GARUDA menegaskan, gerakan ini merupakan bentuk kontrol sosial untuk menjaga profesionalisme ASN, mempertahankan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pemerintahan Kota Medan tetap berjalan dalam koridor bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(red)

Berita Terkait

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut
Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal
Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah
Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM
Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global
Ditjenpas Tak Sendiri, Mantan Warga Binaan Berdiri di Garda Depan Melawan Hoaks dan Fitnah Pemasyarakatan
HBP ke-62 Semakin Semarak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Resmi Buka Porseni
Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51 WIB

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 18:45 WIB

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 14:23 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah

Rabu, 15 April 2026 - 21:31 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global

Rabu, 15 April 2026 - 12:36 WIB

HBP ke-62 Semakin Semarak, Lapas Narkotika Pematangsiantar Resmi Buka Porseni

Selasa, 14 April 2026 - 20:20 WIB

Respons Keresahan Publik, Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba Berbasis Penindakan dan Pengawasan

Senin, 13 April 2026 - 21:45 WIB

Ahli Agraria dan Ahli Korporasi Sebut Pelaksanaan Inbreng dan Pemberian HGB kepada NDP tidak Melanggar Hukum

Berita Terbaru